P2107200900401
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menjawab pertanyaan wartawan terkait ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102419]rn
P2107200900404
Bambang Eka, I Gusti Putu Artha, dan Wieke Salehani
Dari kiri: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, dan Kepala Sekolah SMAN 3 Wieke Salehani, saat mengklarifikasi ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, di SMAN 3 Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi, dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi karena Sukmawati tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102415]rn
P2107200900395
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menunjukkan ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102406]rn
P2107200900396
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menunjukkan ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102420]rn
P2107200900400
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menjawab pertanyaan wartawan terkait ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102403]rn
P2107200900394
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menunjukkan ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102405]rn
P2107200900393
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menunjukkan ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102404]rn
P2610200800053
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menjawab pertanyaan wartawan terkait ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut.[TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102402]
P2610200800051
Bambang Eka, I Gusti Putu Artha, dan Wieke Salehani
Dari kiri: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, dan Kepala Sekolah SMAN 3 Wieke Salehani, saat mengklarifikasi ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, di SMAN 3 Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi, dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi karena Sukmawati tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102405]
P2610200800054
Bambang Eka dan I Gusti Putu Artha
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bambang Eka (kiri), dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, menunjukkan ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, usai mengadakan klarifikasi di SMAN 3, Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi, karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut.[TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102401]
P2107200900403
Bambang Eka, I Gusti Putu Artha, dan Wieke Salehani
Dari kiri: Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bambang Eka, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha, dan Kepala Sekolah SMAN 3 Wieke Salehani, saat mengklarifikasi ijazah SMA milik Sukmawati Soekarnoputri dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme yang diduga bermasalah, di SMAN 3 Setia Budi, Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2008. KPU melakukan pengecekan ke SMAN 3 Setia Budi, dan pihak sekolah menyatakan tidak pernah memberikan legalisir resmi karena Sukmawati tidak pernah tercatat sebagai lulusan sekolah tersebut. [TEMPO/ Tony Hartawan; TH2008102402]rn