Data Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia memerlukan dana US$ 70 miliar (Rp 932 triliun) per tahun untuk pembangunan infrastruktur. Kebutuhan tersebut, masih ada kesenjangan (gap) yang harus ditutup dengan dana US$ 50 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan infrastruktur itu pemerintah harus mencari pembiayaan alternatif. Kumpulan artikel ini menjawab bersumber dari mana saja pembiayaan infrastruktur yang digenjot pemerintah. Kami antara lain akan mengupas :
1. Alokasi Anggaran Infrastruktur
2. Dana Infrastruktur Non APBN
3. Pemotongan Balanja Infrastruktur
4. Belanja Infrastruktur Oleh Swasta
5. Perombakan Postur Anggaran Infrastruktur 2018
6. Dan Lain Lain