Program pengampunan pajak atau tax amnesty ditaksir dapat membawa pulang Rp 560 miliar uang warga Indonesia. Dana raksasa tersebut—seperempat dari belanja negara 2016, yang sebesar Rp 2.095 triliun—akan disalurkan untuk membiayai pembangunan. Bursa Efek Indonesia menawarkan sejumlah produk investasi sebagai penampung dana repatriasi, berikut diantaranya.