Sepak Terjang Newmont di Indonesia

Rp. 49,900

(Pdf)

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.pdf.price) }}

(Pdf) +

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.hard_copy.price) }}

(Hard Copy)
Type
Qty Stock : Available
Qty Stock : Available

PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), beserta pemegang saham mayoritasnya, Nusa Tenggara Partnership B.V. (NTPBV) akhirnya resmi mengajukan gugatan arbitrase internasional terhadap pemerintah Indonesia. Perusahaan yang didirikan Newmont Corp (Amerika Serikat) dan Sumitomo (Jepang) ini menyatakan langkah hukum tersebut berkaitan dengan larangan ekspor konsentrat yang mulai berlaku sejak 12 Januari 2014 lalu. Pelarangan ini menyebabkan penghentian kegiatan produksi perseroan di tambang Batu Hijau, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Bagaimana pemerintah Indonesia menghadapi  gugatan tersebut, dan seperti apa sepak terjang Newmont di Indonesia? Semua dibahas di Serial Informasi Tempo kali ini