Penyelenggaraan Haji Terbelit Masalah, Kumpulan Opini Tempo tentang Pelaksanaan Haji

Rp. 19,000

(Pdf)

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.pdf.price) }}

(Pdf) +

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.hard_copy.price) }}

(Hard Copy)
Type
Qty Stock : Available
Qty Stock : Available

Berbagai masalah terkait pelaksanaan haji itu menjadi sorotan dan topik rubrik Opini majalah Tempo, yang kami himpun di ebook ini. Tulisan pertama, Opini edisi 9 Februari 2003, tentang gangguan penerbangan jemaah ONH Plus. Kendala tersebut bukan kecelakaan, tapi pesawat maskapai Indonesian Airlines yang menerbangkan jemaah ONH plus ditolak mendarat di Bandara King Abdul Aziz di Jeddah karena tidak punya izin. Tentang hal ini, Tempo mengatakan: "Heran, mengapa pemerintah meluluskan maskapai yang tidak sanggup memperoleh izin mendarat untuk ikut mengangkut jemaah haji. Padahal izin itu adalah syarat biasa, bukan hal yang tak terduga sebelumnya. Syaratnya adalah membayar ongkos pendaratan, itu saja. Untuk jaminan, maskapai penerbangan harus menunjukkan garansi dari bank yang diakui oleh pemerintah Arab Saudi. Indonesian Airlines gagal memenuhi syarat elementer itu, tapi nekat memberangkatkan pesawatnya."

Masalah yang paling menghebohkan adalah tragedi Mina pada musim haji 2004, yang menewaskan ratusan orang, yang sebagian besar berasal dari Indonesia. Pada tragedi itu, tak satu pun jemaah asal Malaysia menjadi korban. Di samping taat pada jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, jemaah asal Malaysia juga yakin pada pembimbing mereka dan menerima "pembekalan" yang lengkap sebelum terbang ke Tanah Suci. Opini edisi 15 Februari 2004 berjudul "Mina: Menangkal Tragedi Berulang", antara lain mengatakan bahwa mutlak diperlukan sejumlah langkah pembenahan yang realistis dan kreatif..... Yang dibutuhkan hanyalah keterbukaan lembaga penyelenggara perjalanan haji ini untuk: pertama, melakukan introspeksi, dan kedua, bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Topik lain seputar penyelenggaraan haji adalah pejabat tinggi naik haji dengan membawa rombongan "ampicu" (anak, menantu, paman, ibu, dan cucu); penyimpangan penyelenggaraan haji 2003 yang mencapai puluhan miliar; perkara dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji, Dana Abadi Umat (DAU), yang melibatkan mantan Menteri Agama Said Agil Husin al-Munawar; jemaah haji yang kelaparan lantaran amburadulnya katering; dan lain-lain.

Penerbitan ebook kumpulan Opini dengan topik masalah penyelenggaraan haji ini diharapkan bisa menjadi inventarisasi dan dokumentasi tentang semrawutnya pelaksanaan haji dari tahun ke tahun.