POLITIK KESETARAAN

Rp. 99,000

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.pdf.price) }}

(Pdf) +

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.hard_copy.price) }}

(Hard Copy)
Type
Qty Stock : Available
Qty
Stock : 20
Note
Mizan Store
Jakarta
4.5


Isu Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) di Indonesia jarang menjadi wacana publik. Tetapi, disadari atau tidak, ada persoalan-persoalan serius seputar KBB yang bersifat laten, tersembunyi, terbengkalai, tak terselesaikan, atau bahkan terkesan dibiarkan. Isu ini baru mencuat ketika terjadi kasus-kasus serius, sebutlah kasus terusirnya pengungsi Syiah asal Sampang, terusirnya penganut Ahmadiyah asal Mataram, tuntutan pengakuan agama-agama asli Indonesia sebagai bagian agama/keyakinan yang diakui secara resmi oleh negara, kasus pindah-agama yang berimplikasi pada hak asuh terhadap anak dan hak waris, kebebasan berpendapat yang ditengarai mengarah kepada penodaan agama, pemahaman agama yang tidak ramah atau mengandung kebencian terhadap penganut agama/keyakinan yang berbeda, kecenderungan diskriminasi gender dalam tafsir keagamaan menyangkut posisi/peran perempuan, persoalan pengaturan waktu/tempat ibadat di tempat kerja, isu mata pelajaran agama bagi siswa Muslim di sekolah Kristiani, politik pengerahan opini publik dari agama arus utama yang cenderung menyudutkan kelompok-kelompok agama minoritas, isu pendirian rumah ibadat dan penyebaran agama, dan seterusnya.

Buku ini memberikan penjernihan konseptual atas dimensi-dimensi KBB, termasuk menyodorkan rekomendasi strategis dan praktis bagi berbagai pemangku kepentingan, tetapi tidak secara khusus membedah kasus-kasus pelanggaran KBB yang ada. Sebuah tulisan penting yang disusun oleh pakar hukum dan HAM, Prof. Heiner Bielefeldt, dalam posisinya sebagai Pelapor Khusus PBB bidang Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan, berdasarkan laporan dan temuan lapangan di berbagai negara.