Di era digital seperti sekarang ini, masyarakat mendapat suguhan beragam berita, termasuk berita kekerasan, baik kekerasan wacana maupun kekerasan fisik. Sasaran kekerasan yang mengatasnamakan agama dan Tuhan pun melibatkan orang-orang non-Muslim atau orang-orang Barat dan orang-orang Islam sendiri yang berbeda keyakinan, aliran, pemikiran, pilihan politik, ideologi, atau kewarganegaraan. Mengapa mereka begitu yakin dan merasa absah melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan Tuhan tanpa merasa salah sedikit pun.
Ada yang berpendapat, mereka melegitimasi tindakan kekerasannya itu dengan mengambil contoh peristiwa peperangan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad dan umat Islam melawan kaum Yahudi di Madinah, dan melawan orang-orang kafir Makkah pada peristiwa Pembebasan Makkah. Peperangan-peperangan yang sebenarnya bersifat sosiologis dan historis itu dijustifikasi secara teologis sebagai jihâd fî sabîlillâh dan kelak mereka dijanjikan masuk surga bagi mereka yang mati syahid.
Mereka meyakini dan merasa absah melakukan tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan Tuhan lebih disebabkan oleh cara mereka “menalar Islam” dan “nalar keislaman yang mengideologi”. Jika “cara menalar Islam” itu sendiri membantu mereka memahami Islam dengan benar, “nalar keislaman yang mengideologi” membuat mereka meyakininya sebagai satu-satunya cara dalam memahami Islam yang paling benar. Sebab, nalar keislaman yang mengideologi pada esensinya memandang sebuah pemikiran sudah “jadi”, tanpa memperhatikan adanya “proses menjadi”. Pemikiran yang sudah jadi itu berarti sudah final dan tidak ada lagi sesudahnya.
Sejalan dengan deskripsi dan hipotesis di atas, tulisan ini bermaksud menyingkap alasan mengapa kelompok-kelompok gerakan Islam tertentu merasa yakin dan absah melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama dan Tuhan.