Islam Nusantara yang menjadi tema utama muktamar NU ke-33 di Jombang pada 2015, menuai pro kontra. Dari pandangan NU, konsepsi "Islam Nusantara" mengacu pada fakta sejarah betapa dakwah Islam di nusantara tidak dilakukan dengan pemberangusan terhadap budaya setempat, melainkan justru dengan merangkul dan menyelaraskannya dengan Islam. NU bertekad mempertahankan Islam Nusantara yang berciri toleran, moderat dan damai. Namun dari pandangan yang kontra, "Islam Nusantara" dianggap sebagai bermuatan primordial, anti Arab, bahkan dituduh sebagai strategi baru dari JIL, Barat, Zionis, dan semacamnya.
Dengan latar belakang kontroversi semacam itu, upaya untuk membedah wacana Islam Nusantara dari perspektif doktrinal maupun historis menjadi sangat diperlukan. Bagaimana Islam Nusantara dilihat dari sudut pandang fikih dan ushûl fiqh? Bagaimana pula dari sudut pandang Aswaja dan tasawuf? Seperti apakah relasi antara universalitas Islam, budaya lokal, dan budaya Arab? Seberapa jauh wacana Islam Nusantara bisa dibandingkan dengan wacana sejenis sebelumnya, seperti "fikih Indonesia" ala Prof. Hasbi As-Shiddiqi, “pribumisasi Islam” ala Gus Dur, dan “fikih sosial” KH. Sahal Mahfudh? Inilah sebagian dari pertanyaan yang menjadi agenda pembahasan buku ini.