Hukum Jaminan Perbankan (Republish)

Rp. 75,000

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.pdf.price) }}

(Pdf) +

Rp. {{ formatPrice(priceCheck.hard_copy.price) }}

(Hard Copy)
Type
Qty Stock : Available
Qty Stock : Habis
Note
Mizan Store
Jakarta
4.5

Anda memerlukan (tambahan) dana dari bank? Untuk membeli rumah, kendaraan, atau melanjutkan pendidikan? Ingin mengembangkan usaha? Atau, sedang dan akan mengerjakan sebuah proyek besar? Tak ada salahnya Anda mengajukan kredit bank. Namun, tahukah Anda:

  1. apa saja yang bisa dijaminkan? apa keuntungan dan risikonya?
  2. sifat dan karakter jenis jaminan?
  3. inovasi baru di bidang penyaluran kredit?
  4. alternatif guna memperkuat posisi tawar-menawar dengan bank?
  5. hukum jaminan kredit bank?

Berdasarkan pengalamannya belasan tahun selaku praktisi, pengajar, dan pelatih kenotariatan, penulis menghadirkan serial Panduan Lengkap Hukum Praktis Populer. Setelah tiga buku terbit dalam serial “Kiat-Kiat Cerdas, Mudah, dan Bijak”: Mendirikan Badan Usaha, Mengatasi Masalah Hukum Pertanahan, dan Memahami Akad Syariah, dan Hukum Waris, dalam buku kelimanya ini, Irma Devita kembali hadir membantu Anda memahami hukum jaminan dalam perbankan.
Penulis menyertakan banyak ilustrasi, contoh kasus, dan analogi dalam kehidupan sehari-hari. Tanya-jawab masalah yang sering muncul pun menyertai pembahasan tentang hukum jaminan dalam perbankan. Ini memberikan wacana baru bahwa mempelajari dan menerapkan hukum itu sangat mudah dan praktis.
Tak hanya masyarakat awam yang akan mendapatkan kiat praktis sebelum meminta bantuan notaris, para mahasiswa hukum dan/atau kenotariatan akan memperoleh pencerahan pula. Bahkan, para praktisi hukum akan mendapatkan alternatif solusi dalam menangani kasus hukum jaminan perbankan dan problematika seputar pemberian jaminan kredit dalam praktik perbankan