Setiap menjelang pelaksanaan pemilu maupun pilkada, siapa pun selalu membicarakan ihwal pesta demokrasi tersebut. Hal itu karena kita percaya bahwa pesta demokrasi dapat membawa perubahan besar, baik di pusat maupun di daerah. Sejak awal era Reformasi, penyelenggaraan pilkada diarahkan untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis. Perubahan dan penyempurnaan atas undang-undang mengenai pilkada juga dilakukan agar mekanisme pilkada dapat berjalan sesuai dengan kehendak dan harapan rakyat. Pelaksanaan pesta demokrasi di daerah pun belakangan begitu meriah. Pilkada serentak menjadi budaya politik baru dalam bentuk kebebasan yang beradab. Setelah rakyat melaksanakan pilkada, pemimpin daerah yang terpilih diharapkan memiliki integritas dan cakap dalam memimpin daerahnya.